Skip to main content
Jokowi

Ngebut dan Ugal-ugalan, Joko Widodo Tabrak Pejalan Kaki, Korbannya Tewas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang sopir mobil bernama LM Joko Widodo (22) terancam 6 tahun penjara. Ia diduga menghilangkan nyawa seorang wanita AM (52) dengan cara menabrak menggunakan mobil yang ia kemudikan.

Kasat Lantas Polres Muna AKP Asnawi mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Lindo Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat sekitar pukul 16:00 WITA.

"Korban AM dalam kondisi jalan kaki menuju pasar sore di desa setempat. AM membawa barang jualan yang akan dijajakan di pasar. Kemudian pelaku atas nama LM Joko Widodo mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi," kata AKP Hasnawi.

Saat melambung, Joko Widodo tidak melihat ada pejalan kaki. Hingga akhirnya AM ditabrak dan terlempar beberapa meter. AM tewas seketika di tempat kejadian dengan posisi badan berada di bahu jalan.

Menyadari telah menabrak pejalan kaki, Joko Widodo bukannya menolong korban, tetapi warga Desa Katangana, Muna Barat ini malah tancap gas dan kembali melindas korban dengan ban mobil yang ia kemudikan.

"Dia panik dan berpikir jika turun menolong korban, berpotensi diamuk massa. Akhirnya dia kembali melanjutkan perjalanan. Karena ingin menyelamatkan diri. Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tiworo Selatan," ujarnya.

Jokowi



Hasnawi menambahkan, Polsek Tiworo kemudian menyerahkan Joko Widodo ke Polres Muna. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini merupakan kecelakaan yang menghilangkan orang lain meninggal dunia.

Pelaku berpotensi dikenakan pasal 310 ayat 3 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dengan pidana enam tahun penjara dan denda 12 juta.

"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi dari pihak korban dan saksi dari pihak pelaku. Karena saat mengemudi mobil, pelaku ditemani teman tiga orang," tandas Hasnawi.

Sementara itu, anak korban AM bernama Robi meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku yang telah menabrak dan menghilangkan nyawa ibu kandungnya.

"Saya mewakili keluarga meminta agar Joko Widodo dihukum seberat-beratnya. Ibu saya telah tiada, dan hanya pada proses hukum yang adil kami berharap," kata Robi dengan terenyuh.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.