Skip to main content

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Bahri jadi Penjabat Bupati Mubar

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Bahri kembali dipercaya sebagai Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar).

Bahri sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Mubar.

SK Mendagri tersebut diberikan langsung oleh Pelaksana harian Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuni Nurmalawati di Ruang Pola Kantor Pemprov Sultra, Jumat (26/5) sore.

Tim Pemenangan Calon Bupati Kolaka Utara Anton Silaturahmi bersama Tim CTB

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA UTARA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak sudah tidak terasa lagi  2024 semakin dekat, ada hal yang menarik dalam diskusi Pilkada di kabupaten Kolaka Utara.

Dengan munculnya tokoh politik tidak anyar lagi yang di latar belakangi sebagai pengusaha yaitu Anton dan Caleg Tanpa Baliho (CTB), tokoh muda yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Sultra.

Ketua DPD Tersangkut Kasus, DPC Partai Gerindra se-Sultra Tetap Solid

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra se-Sulawesi Tengggara (Sultra) menyatakan sikap tetap solid di bawah kepemimpinan Andi Ady Aksar.

Sebelumnya Ketua DPD Gerindra Sultra ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perusahaan PT KKP oleh Polresta Kendari.

Hal itu langsung disikapi oleh ketua-ketua DPC Partai Gerindra untuk meluruskan opini publik yang dibangun beberapa pihak untuk kepentingan politiknya.

Baliho Bacaleg Gerindra di Konawe Dirusak OTK

HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Baliho milik bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Baliho milik bacaleg dari daerah pemilihan (Dapil) III Konawe atas nama Dedi ini dirusak oleh OTK di dua lokasi.

Baliho yang baru saja dipasang itu tampak rusak parah. Gambar dan tiang penyangganya dirobek dan dipatahkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Ketua Partai Gerindra Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Satreskrim Polresta Kendari menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar atau AAA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di sebuah perusahaan.

Penetapan status tersangka itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi kepada awak media pada Jumat, 19 Mei 2023.

Subscribe to Politik