Skip to main content
Haris

Singgung Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Haris Pertama Bakal Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Jaringan Pemuda Progresif (Japro) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi postingan Haris Pertama di akun Instagram miliknya yang menyinggung soal kasus hukum yang sedang dijalani Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sultra, Yusmin.

Menurut aktivis Japro, Nukman, postingan Haris di akun Instagramnya yang memposting foto Yusmin, lalu menuliskan akan menggelar sayembara jika ada pihak yang memberitahu keberadaan Yusmin, terlalu berlebihan.

"Postingan itu berlebihan sekali. Proses hukum sekarang sedang berjalan. Biarkan penegak hukum menjalankan tugasnya," kata Nukman, Selasa (22/6).

"Haris jangan lagi buat pernyataan tentang kasus di Sultra yang sifatnya menghakimi, atau memprofokasi," sambungnya.

Yang lebih disayangkan lagi, lanjut Nukman, dalam postingan tersebut, Haris membawa-bawa nama DPP KNPI.

"Ada apa Haris urus masalah di Sultra dengan membawa-bawa nama KNPI. Nah dia bukan orang Sultra," ketusnya.

Untuk itu, lanjut Nukman, pihaknya meminta agar Haris tak lagi berkomentar sembrono soal kasus di Sultra, terkhusus soal kasus yang sedang dijalani Plt Kadispora Sultra.

"Biarkan proses hukum berjalan sampai ada keputusan hukum tetap," katanya.

Dia juga meminta agar Haris segera mengklarifikasi unggahannya di Instagram itu. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan ke polisi.

"Kami meminta agar Haris segera mengklrifikasi postingannya dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak, kami akan laporkan dia ke polisi," tegasnya.

Diketahui, Haris Pertama memposting foto Plt Kadispora Sultra, Yusmin, di akun instagram pribadinya. Dalam postingan itu, Haris menuliskan agar Kejati Sultra segera menangkap Yusmin sebagai pelaku mega korupsi pertambangan di Sultra.

"Jika Kejati Sultra tidak juga melakukan penangkapan terhadap pelaku mega korupsi pertambangan di Sultra yaitu Yusmin. Maka DPP KNPI akan mengadakan sayembara untuk orang yang memberitahu dan mengabarkan keberadaan Saudara Yusmin kepada DPP KNPI dengan hadiah Rp 100 juta," tulis Haris.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.