Skip to main content

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti 1,2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA --  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar shabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul  22.30 WITA," ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Polda Sultra Tangkap Dua Warga Kolaka Terkait Narkoba, Barang Buktinya Bikin Geleng-Geleng

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka.

Pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 22.00 WITA tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap dua orang pria di RT 002, RW 002, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

Dua orang ini masing-masing Hendra Saputra alias Nting bin Makmur (35) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete dan Jefriy alias Jepo bin Unding Usman

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,3 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Pemuda asal Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Jusman (24) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Konawe, Rabu (31/5/2023).

Jusman diamankan di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe karna diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Kebelet Nikah Tapi Tak Punya Modal, Pria di Konawe Nekat Jualan Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Ada-ada saja tingkah laku AR (32), seorang nelayan di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Hasratnya ingin segera menikah terhalang biaya. Ia tak punya modal untuk mempersunting gadis pujaan hatinya.

Pekerjaannya sebagai nelayan dianggap kurang menghasilkan pundi-pundi rupiah. Hal inilah yang mendorongnya nekat membuka usaha sampingan sebagai pengedar narkoba.

Bawa Narkoba 1 Kilogram, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang membawa narkoba, Jumat (3/2/2023).

Penangkapan dilakukan di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Konawe Selatan sekitar pukul 16.30 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan adanya penangkapan ini.

"Ya," kata Bambang via pesan singkatnya.

Diimingi Uang Rp100 Ribu, Wanita Ini Nekat Edar Sabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari menangkap seorang wanita berinisial PS (28) karena melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Salak, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada wanita yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Salak.

Subscribe to Shabu