HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tiga perkara di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari.
Ketiga perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024, 62-PKE-DKPP/IV/2024, dan 74-PKE-DKPP/V/2024, akan diperiksa secara terpisah pada periode 3-4 Juni 2024. Berikut rincian mengenai ketiga perkara tersebut
1. Perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024