Skip to main content

Diduga Langgar Kode Etik, DKPP RI Periksa Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (9/10/2024).

Sidang ini memeriksa dua perkara secara bersamaan, yakni perkara nomor 163-PKE-DKPP/VII/2024 dan 180-PKE-DKPP/VIII/2024. Keduanya terkait dengan proses pencalonan calon DPRD Kota Kendari La Ami dari Partai Nasdem, yang diduga tidak memenuhi persyaratan dokumen pencalonan.

Diduga Melanggar Kode Etik, Komisioner KPU Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng Diadukan ke DKPP

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tiga perkara di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari.

Ketiga perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024, 62-PKE-DKPP/IV/2024, dan 74-PKE-DKPP/V/2024, akan diperiksa secara terpisah pada periode 3-4 Juni 2024. Berikut rincian mengenai ketiga perkara tersebut

1. Perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Propam Proses Tiga Personel Polres Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Kolaka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap warga di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sualwesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan Propam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, KBP Mochammad Sholeh mengatakan ketiganya telah ditahan di tempat khusus.

Dua Puluh Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Peristiwa Kanjuruhan

HALUANRAKYAT.com, MALANG -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

Hasil Sidang Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO: Profesor B Dinyatakan Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Profesor B dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial R.

Profesor B dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik dalam sidang lanjutan Dewan Kode Etik dan Disiplin (DKED) UHO yang digelar pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ketua DKED UHO, La Iru mengatakan, dalam sidang lanjutan yang digelar selama kurang lebih enam jam itu, DKED UHO mendengarkan keterangan dua orang saksi.

UHO Gelar Sidang Kode Etik dan Disiplin, Profesor B Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mediasi Gagal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar sidang kode etik dan disiplin terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar berinisial Profesor B, Senin (25/7/2022).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Dewan Kode Etik dan Disiplin (DKED) UHO, Profesor La Iru dan dihadiri oleh seluruh anggota DKED yang berjumlah sembilan orang.

Subscribe to Kode Etik