HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Kejaksaan Negeri Muna menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekonstruksi pembagunan pengamanan pantai dan penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.
Proyek yang dilaksanakan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Utara memakan anggaran sebesar Rp 3,37 milliar pada tahun anggaran 2020.