HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian tujuh unit air conditioner (AC) di salah satu Mess karyawan kantor swasta di Kota Kendari, Rabu (10/9/2025).
Pelaku ditangkap di Jalan Merdeka Raya, tepatnya di belakang Hotel Athaya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekira pukul 15.30 Wita.
Aksi penangkapan sempat berlangsung dramatis, tim Resmob terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri.