Skip to main content

Dua Polisi Ditahan, Polda Sultra Janji Transparan Ungkap Kasus Penembakan Nelayan Konsel

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan transparan dalam menangani dan mengungkap kasus penembakan terhadap empat nelayan Perairan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah memeriksa sembilan saksi dan menahan dua orang anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) terkait penembakan yang menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya.

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan di Koltim

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan peningkatan jalan atau pengaspalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun anggaran 2021.

BREAKING NEWS: Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua orang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Keduanya ditangkap karena membawa barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, kedua orang yang ditangkap ini merupakan penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID6724 rute Jakarta - Kendari.

Dukung Penghijauan Lingkungan, Polda Sultra bersama Jurnalis Tanam Mangrove di Teluk Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dalam rangka mendukung penghijauan lingkungan khususnya di Kota Kendari, Polda Sulawesi Tenggara bersama insan jurnalis melakukan penanaman bibit mangrove. Kegiatan ini dilakukan di pesisir Teluk Kendari pada Jumat (13/10/2023).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penanaman mangrove dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polri di daerah dalam rangka memperingati HUT Divisi Humas Polri ke-72.

Polda Sultra Ungkap 14 Kasus Narkoba Periode Juli - September, Barang Bukti Hampir 3 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 2,956 kilogram narkotika, Selasa (10/10/2023).

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas 1.944 gram netto narkoba jenis shabu dan 1032 gram netto narkoba jenis ganja," ungkap Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto.

Subscribe to Polda Sultra