Skip to main content

Kampanye di Bombana, ASR - Hugua Komit Majukan UMKM dan Kesehatan

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Calon Gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 2, Andi Sumangerukka (ASR), menggelar rangkaian kampanye di Kabupaten Bombana pada Kamis, 10 November 2024.

Meskipun cuaca tidak bersahabat dan diguyur hujan deras, antusiasme masyarakat tidak surut untuk menghadiri dua lokasi kampanye yang telah dijadwalkan.

Pelantikan Anggota DPRD Bombana Memakan Korban, 4 Anggota Satpol PP Kesetrum, 1 Meninggal Dunia

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bombana pada Selasa, 1 Oktober 2024 memakan korban jiwa.

Empat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana tersengat listrik, satu di antaranya meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana AKBP Rony Syahrendra mengatakan, empat personel Satpol PP Bombana itu tersengat listrik saat memindahkan tenda.

Kasus Dugaan Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Naik ke Tahap Penyidikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menangani kasus dugaan penambangan emas ilegal di WIUP PT Panca Logam Makmur (PLM), di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Kasus dugaan penambangan emas ilegal tersebut, kini telah memasuki tahap penyidikan, menyusul pasca dilakukan penyitaan sejumlah alat berat oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana beberapa waktu lalu.

Pejabat Eselon II Dan 2 Caleg Terpilih Bombana Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Menyikapi isu dugaan keterlibatan oknum pejabat eselon dua Bombana dan dua calon anggota legislatif terpilih  periode 2024-2029 inisial AS dan A yang melakukan intervensi terhadap lelang proyek, AP2 Sultra minta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menindak lanjuti hal tersebut.

Polda diminta memanggil dan memeriksa oknum oknum tersebut guna di proses hukum atas dugaan penyalahgunaan jabatan berdasarkan pasal 17 Uu Nomor 30 tahun 2014.

Kasus Korupsi Jembatan, Burhanuddin Kembali Diperiksa Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin kembali menjalani pemeriksaan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/12/2023).

Bekas Kepala Dinas (Kadis) SDA dan Bina Marga Sultra itu diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

"Iya (Burhanuddin) sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," ujar Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan.

Subscribe to Bombana