Skip to main content

Pemprov Sultra Sediakan 200 Hektare Lahan untuk Pembangunan Perumahan PNS

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyediakan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Direncanakan, perumahan itu berlokasi di Nangananga.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas saat menghadiri acara rapat kerja daerah (Rakerda) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sultra, Selasa (15/8/2023).

Gernas BBI - BBWI di Sultra Lampaui Target

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Polda Sultra Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Pemprov Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pembelian kapal Azimut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.

Muncul dugaan telah terjadi mark-up atau pembengkakan harga pada pembelian kapal tersebut. Anggaran Rp9,9 Milyar yang digelontorkan Pemprov Sultra dinilai tidak sesuai.

Tiga Proyek Jalan di Sultra Mangkrak, Kinerja Pemprov Dipertanyakan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) menyoroti sejumlah pengerjaan atau proyek jalan yang digarap oleh Pemerintah Provinsi Sultra yang gagal terealisasi di tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkannya usai DPRD Sultra menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun 2022.

Di dalam LKPJ Gubernur Sultra, terdapat proyek pengerjaan jalan yang terpaksa harus harus putus kontrak di tengah jalan.

Pemprov Sultra Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kolaka Tahun 2023

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan besaran upah minimum (UM) untuk Kabupaten Kolaka.

Hal itu diketahui dari pengumuman resmi yang disiarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka di laman Facebook resminya pada Selasa, 3 Januari 2023.

Subscribe to Pemprov Sultra