Skip to main content

OPINI: Menggugat "Kesaktian" Sertifikat Tanah, Menakar Ulang Perlindungan Hukum Agraria Kita

OPINI: Menggugat "Kesaktian" Sertifikat Tanah, Menakar Ulang Perlindungan Hukum Agraria Kita

PENULIS: Tri Mandala Pratama/Managing Partner I'M Justice Law Office

JAKARTA - Dalam diskursus hukum pertanahan di Indonesia, sertifikat sering kali dianggap sebagai "kartu as" yang tidak tergoyahkan.

Namun, jika kita menyelami lebih dalam realitas hukum yang ada, narasi mengenai kesaktian sertifikat tanah perlu ditinjau kembali secara kritis.

Secara normatif, UU No.

Gagal Urus Sertifikat, PT SDP Kembalikan Uang Konsumen Rp725 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- PT Swarna Dwipa Property (SDP) pengembang perumahan Madinah City Square di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersedia mengembalikan uang senilai Rp 725 juta kepada salah seorang konsumennya yang bernama Aswin.

Pengembalian dana pembelian tanah kavling seluas 300 meter persegi itu dilakukan setelah PT SDP gagal mengurus sertifikat tanah selama satu tahun dua bulan lebih. Persoalan tersebut sempat berujung pada laporan di Polresta Kendari.

Pemda Koltim Biayai Sertifikasi Tanah Ratusan Rumah Ibadah

HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim dibawah kepemimpinan Abdul Azis menegaskan jika proses sertifikasi bagi seluruh rumah ibadah yang ada di Bumi Sorume adalah gratis.

Penggratisan ini bukan tanpa sebab. Pemda Koltim telah menanggung semua biaya proses sertifikasi ini dari Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim.

Sehingga, anggaran yang dimiliki masing-masing rumah ibadah bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan sertifikat.

Pemda dan BPN Koltim Serahkan 109 Sertifikat Tanah di Ladongi

HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Pemerintah Daerah Koltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim menyerahkan 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala, Kecamatan Ladongi.

Penyerahan sertipikat program Redis-Tol tahun 2023 ini, berlangsung di Balai Kelurahan Raara, Selasa (16/1/2024), selain bupati dan Kepala BPN Koltim, hadir Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim dan ratusan penerima.

CV Karya Morosi Utama Kantongi Sertifikat Kompeten Pengendalian Hama

HALUANRAKYAT.com, BOGOR -- CV Karya Morosi Utama jadi perwakilan Sultra mengikuti kegiatan Pelatihan Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit yang digelar di Kota Bogor, Jawa Barat.

Direktur CV Karya Morosi Utama, Dedy, mengucapkan perasaan bangganya sebab menjadi perusahaan yang di percaya untuk mengikuti pelatihan, sehingga bisa menjadi perusahaan profesional dalam bidang pengendalian hama.

Subscribe to Sertifikat