HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim untuk mengusut dugaan terjadinya pelanggaran prosedur penanganan kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di Baito, Konawe Selatan.
Hal itu dikatakan Wakil Kepala Polda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan pada Selasa (22/10/2024) siang.