HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Pemerintah Daerah Kabupaten Mubar (Mubar) menghadiri pertemuan bersama Ombudsman RI Perwakilan Sultra terkait penyampaian hasil dan pembahasan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Selasa (28/3/2023).
Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Perwakilan Ombudman Sultra, diumumkan instansi yang meraih hasil kepatuhan dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.