Skip to main content

Presiden Joko Widodo Serahkan 1,55 Juta Sertifikat Tanah, Sultra Kebagian Segini

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara secara virtual kepada masyarakat di 34 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara, Kamis (1/12/2022).

Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa sebanyak 1.552.000 sertifikat tanah yang dibagikan di 34 Provinsi.

“Sertifikat ini merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, dan wajib di kelola dengan baik," kata Jokowi dalam sambutannya di via Zoom.

BPN Sultra Serahkan 25 Ribu Sertifikat Tanah untuk Rakyat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebanyak 25.000 sertifikat tanah diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada rakyat di Sultra yang tersebar di tujuh belas kabupaten dan kota.

Penyerahan Sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra Iljas Tedjo Prijono di Kantor Kanwil BPN Sultra, Kamis (9/12).

Rebutan Sertifikat Tanah, Seorang Menantu di Muna Nekat Tikam Mertuanya

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Seorang wanita paruh baya berinisial WH ditikam dengan sebilah badik oleh menantunya sendiri yang berinisial SZ (34) pada Kamis (18/11/21).

Insiden penikaman tersebut terjadi di Desa Lianosa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna.

"Ditenggarai dengan kesalnya pelaku. Pasalnya, ia meminta sertifikat tanah namun tak diberikan oleh korban WH," beber Kapolsek Tongkuno, IPTU Amran saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/21).

BPN Sultra Imbau Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Jangan Lewat Calo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat tanah. 

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Ijas Tedjo. 

Selain karena percaloan menyebabkan biaya pengurusan sertifikat tanah dapat membengkak berkali-kali lipat, hal itu juga menimbulkan stigma buruk terhadap instansi BPN.

Subscribe to Sertifikat Tanah