HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Brigadir SM, seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra ditangkap oleh Propam karena diduga melakukan pemerasan.
Brigadir SM diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) setelah Propam Polda Sultra menerima aduan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh, Brigadir SM adalah seorang penyidik pada Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Sultra.