Skip to main content

20 Ribu Pekerja Rentan dan 516 Ketua RT/RW se-Kabupaten Kolaka Terkaver Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Badam Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kolaka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menyerahkan secara simbolis perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pekerja rentan dan ketua RT/RW.

Sebanyak 20 ribu pekerja rentan dan 516 orang Ketua RT/RW Se-Kabupaten Kolaka yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kepada perwakilan pekerja rentan dilakukan pada upacara Hari Ulang Tahun ke-65, Rabu (26/02/2025) di Lapangan 19 November, Kabupaten Kolaka.

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama Enam Bulan, Ini Penjelasan BP Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini bisa mendapat bantuan uang tunai sebesar 60% dari gaji yang diterima selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pengemudi Ojol dan Pelaku UMKM Didorong Jadi Peserta Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendorong pengemudi ojek online (ojol) untuk diwajibkan masuk dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI.

BP Jamsostek - Kementerian Hukum Teken MoU Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai Non ASN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Kementerian Hukum secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Nota MoU ini ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

BP Jamsostek Kendari Bayar Klaim Rp267,7 Miliar Sepanjang 2024

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebanyak Rp267,7 miliar terhadap 22.083 kasus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari Gatot Prabowo mengatakan, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui empat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Sultra yaitu Cabang Kendari, Cabang Baubau, Cabang Kolaka dan Cabang Konawe Selatan.

Subscribe to Jamsostek