Skip to main content

Terbukti Bersalah, Personel Polda Sultra Ini Dipecat dari Dinas Kepolisian

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap seorang anggotanya karena telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat.

Personel yang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat itu adalah Bripka Dedi Musari.

Dedi dijatuhi hukuman pemecatan pasca tertangkap tangan telah melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang wanita di salah satu hotel di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Digerebek Berselingkuh, Bripka DM Terancam Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Anggota Polda Sultra yang kedapatan berselingkuh dengan isteri orang di sebuah hotel pada Jumat (5/5/2023) malam, Bripka DM terancam sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

"Sanksi yang paling berat bisa PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau bisa juga sanksi administrasi baik mutasi ataupun demosi yang lainnya," kata Ferry, Sabtu (6/5/2023).

Kronologi Brigadir SM Peras Warga hingga Di-OTT Propam Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Brigadir SM, seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra ditangkap oleh Propam karena diduga melakukan pemerasan.

Brigadir SM diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) setelah Propam Polda Sultra menerima aduan masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh, Brigadir SM adalah seorang penyidik pada Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Sultra.

Anggota Polda Sultra Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun haluanrakyat.com, anggota polisi ini ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) pada Jumat, 11 Maret 2022.

Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh dalam rekaman suara yang diterima oleh awak media ini membenarkan adanya penangkapan itu.

Subscribe to Propam