HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Seorang pria di Desa Tonduno, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara melakukan pembakaran terhadap kitab suci Al-Qur'an.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 16 April 2022 sekitar pukul 03.00 WITA di Masjid Fa'alla Khoir, Desa Tunduno, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.
Informasi yang dihimpun media ini, pelaku pembakaran kitab suci Al-Qur'an ini bernama Abdul Hamid Pullo, berusia 50 tahun.