Skip to main content

Hearing di DPRD Sultra, PT CSM Tak Bisa Tunjukkan Dokumen IUP OP 475

HALUANRAKYAT.com, KENDARI  - Tim kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara menyentil PT CSM yang tidak mampu  memunculkan dokumen IUP OP 475

Hal tersebut terkuat saat Abdul Kadir SH mendesak pihak perwakilan PT Citra silika malawa untuk segera memunculkan dokumen saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP)

"PT CSM yang tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen pendukung aktivitas pertambangannya di forum RDP ini. terlebih lagi, dokumen IUP OP 475 ," katanya Selasa 13/12/22

DPRD Sultra Dukung Pemerintah Pusat yang Tertibkan IUP, Tapi...

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, IUP yang telah dicabut tersebar pada tujuh Kabupaten di Sultra, yakni dua IUP di Kolaka, sepuluh IUP di Konawe Utara (Konut), sembilan IUP di Konawe, tujuh IUP di Bombana, dua IUP di Kolaka, satu, IUP di Kolaka Timur (Koltim), enam IUP di Kolaka Utara (Kolut) dan empat IUP di Buton.

Subscribe to IUP