Skip to main content
OL

Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Segel Gerbang DPRD Sultra dan Bajak Mobil Box

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10/2020) sore.


Aksi mahasiswa ini sebagai buntut dari disahkannya UU Ciptaker Omnibus Law pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dinilai sangat merugikan kaum buruh atau pekerja.


"DPR telah mengkhianati rakyat. UU Ciptaker yang telah ditetapkan kemarin
sangat tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum buruh, dan malah menguntungkan pengusaha," kata Ketua HMI Kendari, Sulkarnaen.


Mahasiswa menuding UU itu sarat dengan kepentingan pengusaha atau investor dan begitu abai terhadap hak-hak kaum pekerja.


"Ini hanya demi kepentingan investor asing. Ada kongkalikong antara penguasa dan pengusaha," imbuhnya.


Massa yang coba menemui anggota DPRD Sultra tak berhasil menemui anggota DPRD Sultra karena sebagian besar telah pulang dari kantor. Mereka kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan menyegel pintu kantor DPRD Sultra.


Tak hanya itu, massa juga membajak sebuah mobil box berukuran besar. Mobil itu kemudian dipakai sebagai panggung untuk berorasi.

 

Hingga berita ini ditulis, massa masih melakukan orasi dengan dikawal oleh aparat keamanan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.