HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Dua orang penumpang pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari ditangkap petugas BNNP Sulawesi Tenggara pada Minggu, 25 Februari 2024.
Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo pada Minggu sore sesaat setelah pesawat mendarat.
Humas BNNP Sulawesi Tenggara Adisak yang dihubungi media ini mengaku belum mengetahui perihal penangkapan ini.
"Saya belum dapat info," kata Adisak via layanan pesan singkatnya.
Informasi yang dihimpun Haluanrakyat menyebutkan kedua orang yang ditangkap ini berjenis kelamin perempuan.
"Berdasarkan data KTP, keduanya adalah warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara," ujar sumber di internal Bandara Haluoleo yang berbicara secara anonim.
Ia mengatakan, kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial JHN berusia 19 tahun warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Kemudian GK, berusia 32 tahun warga Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Selain keduanya, petugas BNNP Sulawesi Tenggara turut mengamankan sepuluh saschet diduga narkoba jenis shabu yang diperkirakan berbobot 1 kilogram.
*Berita ini masih akan terus diperbarui. Pastikan anda membaca perkembangan selanjutnya di Haluanrakyat.com