Skip to main content
Jambret

Jambret di Kendari Babak Belur Dihajar Warga

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Seperti itulah kata pepatah.

Afga, 32 tahun, babak belur dihajar warga karena kedapatan menjambret di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuwua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 11.15 WITA. Korbannya adalah Norma (19), seorang mahasiswi di salah satu fakultas di Universitas Halu Oleo Kendari.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi, korban Norma dijambret saat ia bersama temannya yang bernama Lian sedang dalam perjalanan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju arah THR.

"Tiba-tiba pelaku Afga menghampiri korban tepatnya di penggalan depan Lorong Durian, Kelurahan Wuawua dan langsung mengambil telefon seluler milik korban Norma yang disimpan di dalam saku sebelah kiri korban," ujar Fitrayadi.

Korban Norma kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga sekitar yang mendengar suara teriakan meminta pertolongan kemudian melihat pelaku tersebut berusaha melarikan diri mengarah menuju THR menggunakan sepeda motor berjenis Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.

"Warga kemudian mengejar pelaku tersebut hingga berhasil mengamankannya di Lorong Nasional, Kelurahan Wuawua. Namun, salah satu rekan dari pelaku tersebut berhasil melarikan diri," imbuh Fitrayadi.

Setelah warga sekitar berhasil mengamankan pelaku Afga tersebut, kemudian salah satu warga langsung mengubungi pihak kepolisian untuk datang di TKP tersebut dikarenakan pelaku tersebut sempat diamuk massa  oleh warga sekitar Lorong Nasional.

Sekitar pukul 12.20 WITA, personil  Polsek Baruga tiba di TKP dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku  dan membawa kendaraan milik pelaku dengan merk Yamaha Jupiter berwarna merah dengan nomor polisi DT 6334 TH ke Mako Polsek Baruga.

"Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat penggeladahan terhadap pelaku antara lain uang rupiah pecahan seratus ribu sebanyak 7 lembar dan 3 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah. Sebilah pisau panjang sekitar 25 cm dan sarungnya warna hitam dan satu buah ponsel merek Oppo milik korban Norma," bebernya.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan penjambretan bersama rekannya yang bernama Yusran alias Ancu yang beralamat di Lorong Ambo Dalle. Pelaku Ancu berhasil melarikan diri dari amukan warga Lorong Nasional.

"Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering melakukan aksi serupa khususnya di wilayah hukum Polresta Kota Kendari. Kami akan terus mencari dan mengejar Pelaku yang masih kabur," pungkas Fitrayadi.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.