Skip to main content
Ramadan

Kabar Baik Jelang Ramadan, Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Kabar baik menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah datang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir.

Dalam keterangan persnya pada Senin, 5 April 2021, Muhajir mengatakan Pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri tahun 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid.

Pelaksanaan shalat berjamaah di masjid itu dengan catatan harus tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan hanya diikuti oleh jamaah yang berasal dari lingkungan atau komunitas yang sama.

"Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan shalat id, pada dasarnya dibolehkan. Hal yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat," kata Muhajir dikutip dari laman CNNIndonesia.com.

"Cuma terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan, dan salat jamaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat," imbuhnya.

Meski demikian, Muhajir tetap mengimbau masyarakat atau jamaah agar tak berkerumun saat akan menuju tempat shalat, baik di masjid maupun di lapangan terbuka.

"Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama saat menuju tempat shalat jamaah, di lapangan, maupun di masjid, maupun ketika bubar dari shalat jamaah," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.