HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Komunitas Awardee Beasiswa Unggulan (KABU) Indonesia melakukan audiensi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk menyampaikan aspirasi para penerima Beasiswa Unggulan (BU) terkait pengelolaan program beasiswa dan pengembangannya di masa mendatang.
Audiensi berlangsung di Gedung C Lantai 13 Kompleks Kemdikdasmen, Kamis (9/7/2026). Delegasi KABU Indonesia diwakili oleh Ketua Sandewa Jopanda, Sekretaris Muhammad Damri, serta Muhammad Hajrin Nur. Rombongan diterima oleh Tim Beasiswa Unggulan Puslapdik yang dipimpin Aji Kusumanto.
Dalam pertemuan tersebut, KABU Indonesia memaparkan hasil survei terhadap 332 penerima Beasiswa Unggulan dengan tingkat margin of error sekitar lima persen. Hasil survei kemudian disusun dalam bentuk policy brief yang berisi berbagai masukan mengenai kondisi yang dihadapi para awardee serta rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas program Beasiswa Unggulan.
Ketua KABU Indonesia, Sandewa Jopanda, menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan banyak penerima beasiswa menghadapi tekanan ekonomi akibat perbedaan biaya hidup di berbagai daerah. Selain itu, mahasiswa jenjang pascasarjana juga menghadapi tantangan dalam memenuhi biaya penelitian dan publikasi ilmiah yang semakin meningkat.
"Kami membawa aspirasi para awardee agar pengelolaan Beasiswa Unggulan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan di lapangan. Tujuannya bukan hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memastikan para penerima beasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lebih optimal," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, KABU Indonesia menyampaikan empat rekomendasi utama kepada Puslapdik, yakni reformulasi bantuan biaya hidup berdasarkan klaster kota, penambahan komponen biaya akomodasi, bantuan dana penelitian khusus bagi mahasiswa magister dan doktor, serta pembentukan dan penguatan jejaring Komunitas Awardee dan Alumni Beasiswa Unggulan sebagai mitra komunikasi resmi.
Selain persoalan pendanaan, KABU juga menyoroti belum adanya komunitas resmi Beasiswa Unggulan meski program tersebut telah berjalan selama dua dekade. Kondisi tersebut dinilai memicu munculnya berbagai kelompok yang mengatasnamakan Beasiswa Unggulan tanpa koordinasi resmi, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi hingga penipuan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Tim Beasiswa Unggulan Puslapdik menjelaskan bahwa kebijakan saat ini masih berfokus pada peningkatan jumlah penerima beasiswa dibandingkan peningkatan nilai bantuan bagi setiap awardee.
Puslapdik menyebutkan, pada 2025 jumlah penerima Beasiswa Unggulan berhasil ditingkatkan hingga sekitar 2.700 orang. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan untuk mengakomodasi usulan penyesuaian biaya hidup maupun tambahan bantuan penelitian.
Meski demikian, Puslapdik mengakui adanya perbedaan biaya hidup di setiap daerah dan menyatakan seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan. Untuk kebutuhan penelitian dan publikasi ilmiah, mahasiswa juga didorong memanfaatkan berbagai sumber pendanaan lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan program beasiswa.
Puslapdik turut menyambut positif gagasan pembentukan Komunitas Awardee Beasiswa Unggulan tingkat nasional. Salah satu konsep yang diusulkan adalah pembentukan jaringan koordinator atau "Lurah Awardee" di setiap perguruan tinggi sebagai penghubung informasi resmi antara Puslapdik dan para penerima beasiswa.
KABU Indonesia menyatakan siap memfasilitasi konsolidasi nasional yang melibatkan lebih dari 50 komunitas Beasiswa Unggulan daerah dan kampus di seluruh Indonesia. Kehadiran komunitas resmi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mencegah penyebaran informasi yang keliru, serta memudahkan calon maupun penerima beasiswa memperoleh informasi yang valid.
Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu ditutup dengan penyerahan simbolis policy brief dari KABU Indonesia kepada Tim Beasiswa Unggulan Puslapdik dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan Puslapdik dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Beasiswa Unggulan ke depan.