Skip to main content
Alimazi

Korban COVID-19 Terus Berjatuhan, Gubernur Sultra Minta Protokol Kesehatan Diperketat Lagi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menegaskan agar protokol kesehatan lebih diperketat lagi menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di daerah ini.

 

Dia meminta agar pemeriksaan kesehatan, penggunaan masker, dan jaga jarak, menjadi perhatian serius.

 

“Para pejabat yang habis berkunjung ke suatu daerah harus melakukan rapid test lagi. Minimal seminggu sekali setiap kali habis bepergian,” jelas gubernur usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video konferens di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa (1/9/2020).

 

Gubernur juga meminta agar seluruh masyarakat Sultra untuk tidak bepergian sembarangan dan berjabat tangan. Dia berharap, pers dapat terus mengedukasi masyarakat untuk terus mengenakan masker.

 

Kepada Bupati dan Walikota, terutama yang daerahnya mengalami peningkatan kasus yang cukup signifikan diminta untuk kembali mengetatkan protokol kesehatan di ruang-ruang publik.

 

"Jangan menimbulkan kesan seolah-olah corona sudah selesai. Sesuai himbauan bapak presiden, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan di lapangan harus dilakukan secara massif,” tegas Gubernur.

 

Sementara itu, dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh seluruh gubernur dan sejumlah menteri, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Indonesia berlomba dengan negara lain untuk mengupayakan adanya vaksin.

 

Presiden mengungkapkan, Indonesia telah mendapatkan komitmen sebanyak 20-30 juta vaksin pada akhir tahun 2020. Sampai akhir 2021 sebanyak 290 juta vaksin akan disiapkan.


 
Selain itu, vaksin produksi dalam negeri yang disebut dengan Vaksin Merah Putih sudah mengalami progres 30-40 persen dalam bukan Agustus ini. Pertengahan 2021 vaksin buatan anak negeri sudah dapat diproduksi massal.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.