Skip to main content
KPK

KPK Dikabarkan OTT Salah Satu Gubernur di Sulawesi

HALUANRAKYAT.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu gubernur yang ada di Sulawesi, Sabtu (27/2/2021).


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, gubernur yang ditangkap tangan itu adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah alias NA.


Nurdin dikabarkan ditangkap pada Sabtu, 27 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WITA di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.


"9 orang tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020," ujar sumber media ini yang berbicara secara anonim.


KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi ini. Juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica Miranty yang ditanya perihal kebenaran informasi ini tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.


“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Veronica, dikutip dari laman Fajar.co.id

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.