HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Law Firm Andi Syamsuddin Iskandar & Partners menyoroti enam agenda prioritas transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyusul pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Kantor hukum yang dipimpin Andi Syamsuddin Iskandar itu menyatakan dukungan terhadap agenda transformasi Polri sekaligus mendorong masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaannya.
“Transformasi Polri membutuhkan dukungan sekaligus pengawasan dari masyarakat. Partisipasi publik penting untuk memastikan agenda pembenahan berjalan secara transparan, profesional, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Andi Syamsuddin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta.
Enam agenda yang menjadi perhatian tersebut meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan hukum yang berkeadilan, pengawasan berbasis risiko, serta akuntabilitas anggaran yang berorientasi pada hasil.
Pada aspek kelembagaan, transformasi Polri dinilai perlu diarahkan pada penataan struktur organisasi serta penguatan fungsi operasional di setiap tingkatan, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.
Sementara dalam pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen, proses seleksi dinilai harus mengedepankan kompetensi dan integritas melalui mekanisme yang transparan serta profesional.
Di bidang pelayanan publik, digitalisasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar.
“Pelayanan kepolisian juga perlu terus didorong agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Law Firm Andi Syamsuddin Iskandar & Partners menekankan pentingnya proses hukum yang berbasis bukti, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Andi juga menilai pengawasan internal Polri perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis risiko, termasuk dengan menyediakan mekanisme perlindungan bagi pelapor serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas terhadap setiap temuan.
Sementara itu, dalam pengelolaan anggaran, orientasi pada hasil diharapkan dapat menempatkan manfaat dan dampak penggunaan anggaran bagi masyarakat sebagai salah satu indikator keberhasilan.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas berdasarkan ketentuan hukum, namun pada saat yang sama tetap menjunjung hak masyarakat dan rasa keadilan,” kata Andi.
Menurut dia, pelaksanaan agenda transformasi Polri membutuhkan sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat sipil.
Partisipasi publik dapat dilakukan melalui penyampaian masukan maupun pengawasan terhadap kualitas pelayanan dan pelaksanaan penegakan hukum.
“Kepemimpinan baru Polri diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.
Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Laporan: ASL