Skip to main content
Kejari

Lima Jurnalis Alami Kekerasan dari Pegawai Kejari Kendari saat Liput Tahanan Kabur

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Lima orang jurnalis di Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami kekerasan saat melaksanakan peliputan kaburnya seorang tahanan pada Selasa, 30 Mei 2023.

Peristiwa kekerasan terhadap lima jurnalis ini berawal saat tahanan bernama Reza Azis kabur dari kantor Kejari saat hendak di sidang di Kejari Kendari.

Saat rekan tahanan yang membantu pelarian itu ditangkap, sejumlah jurnalis melakukan peliputan dan di saat itulah kekerasan terjadi terhadap jurnalis.

Naufal, jurnalis Tribunnews Sultra mengaku langsung menyalakan telefon selulenya dan melakukan live streaming melalui akun Facebook kantornya.

"Tiba-tiba salah satu pegawai Kejari, ibu-ibu langsung tarik HP-ku sambil bilang hapus gambarmu itu, hapus. Tapi saya tahan dan kami saling tarik-menarik HP," beber Noval.

Naufal berusaha menjelaskan bahwa dirinya wartawan Tribunnews yang sedang melakukan peliputan. Namun, pegawai perempuan itu tak mengindahkan hal itu.

Pegawai tersebut tetap memaksa Naufal untuk menghapus rekamannya dan menghentikan peliputan serta mengusirnya dari dalam ruangan kantor Kejari Kendari.

“Saya sempat bilang saya dari media, tapi dia bilang saya tau ji, keluar mi. Dia minta suruh hapus foto semua, sementara saya posisi live saat itu,” ucapnya.

Akibat perampasan ponsel itu, liputan live streaming Naufal terganggu.

Sementara itu, jurnalis media daring Edisi Indonesia, Nilsan, bersama Muamar jurnalis Harian Publik juga mendapat tindakan intimidasi dari pegawai dan sekuriti Kejari Kendari.

Saat melakukan kerja-kerja jurnalistik, keduanya dihampiri beberapa pegawai Kejari Kendari dengan suara tinggi meminta keduanya menghapus gambar yang direkam.

Saat itu, petugas kejaksaan mengamankan seorang laki-laki yang membantu tahanan kabur. Muammar lantas berupaya mengambil gambar hendak memotret peristiwa itu.

“Mereka (pegawai kejaksaan) datangi saya sambil larang ambil gambar, dan mencoba rampas HP, tapi saya pertahankan," kata Muammar.

Pegawai Kejari Kendari langsung mendorong tubuh Muammar dan menyandarkan ke tembok areal PTSP, sambil marah serta melarang mengambil gambar.

Disaat yang sama, datang pegawai laki-laki memarahi Muammar dan menanyakan kartu pers.

“Kebetulan saya tidak bawa karena ada di dalam jok motor, tidak sempat saya ambil karena kejadian mendadak," jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Muammar tak sempat mengambil foto untuk bahan membuat karya jurnalistik. Muammar pun meminta foto dari rekannya, Naufal.

Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia juga mendapat tindakan yang sama. Bahkan, telepon selulernya, dirampas pegawai Kejari Kendari dan menghapus foto-foto hasil peliputan.

Tidak hanya itu, dua jurnalis lain yakni Mukhtaruddin, jurnalis Inews TV dan Ismail jurnalis Media Kendari juga mendapat tindakan intimidasi.

Sejumlah pegawai dan sekuriti Kejari Kendari bahkan meneriaki dan meminta keduanya tidak mengambil gambar.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.