HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan sejumlah produk sudah tidak layak edar jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Kepala BPOM Kendari, Riyanto kepada sejumlah rekan media, Rabu (27/12/2023) mengatakan, sebanyak 197 item produk tidak memenuhi ketentuan ditemukan oleh pihaknya sepanjang tahun 2023.