Gubernur Sultra: Demo adalah Bentuk Lain Uji Materi Undang-undang
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Menanggapi demo nasional menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang terjadi hari ini, Kamis 8 Oktober 2020, yang digelar di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di beberapa kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan pernyataannya.
Menurut Gubernur Ali Mazi, demontrasi atau gelar pendapat adalah bentuk lain dari penerapan demokrasi, khususnya Demokrasi Pancasila.