Skip to main content

Pemerintah Tetapkan FPI sebagai Organisasi Terlarang, Segala Kegiatannya Dianggap Ilegal

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Segala aktivitasnya kini dianggap ilegal.


Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (30/12).

Jadi Tersangka Video Panas, Gisel Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp6 Milyar

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (GA) dan teman prianya berinisial MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait beredarnya video asusila berdurasi 19 detik yang pemerannya mirip dengan mereka.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020 dengan pelapor atas nama Febriyanto Dunggio dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

 

Gisel Akui Wanita di "Video 19 Detik" adalah Dirinya, Dibuat di Kota Medan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video panas berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 


Polisi mengatakan, Gisel yang merupakan runner up Indonesian Idol Season 5 dan juga mantan isteri Gading Marten itu mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi pemeran wanita dalam video panas itu.

Selain Gisel, Pemeran Pria "Video 19 Detik" Juga Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Selain menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga menyematkan status yang sama kepada pemeran pria dalam video hot berdurasi 19 detik itu.


"Selain GA, pria dalam pemeran video tersebut yakni inisial MYD, keduanya kita tetapkan tersangka. Nanti akan kita periksa lagi sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).

Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka "Video 19 Detik"

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya) menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. 

 

Mantan isteri Gading Marten itu dijerat dengan Undang-undang Pornografi.

 

Dikutip dari detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan Gisel sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin, 28 Desember 2020 kemarin.

Jokowi "Bongkar" Kabinet, Sandiaga Uno dan Tri Risma Harini Jadi Menteri

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan pergantian menteri di beberapa posisi. 


Hal itu dipastikan sendiri oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 22 Desember 2020. Presiden mengumumkan para menteri baru di kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta


Dilansir oleh stasiun televisi nasional TvOne, berikut nama-nama menteri baru yang masuk dalam kabinet Indonesia Maju masa bakti 2020-2024.

Subscribe to Nasional