Skip to main content

Terdakwa RR Ajukan Permohonan ke Kejaksaan Agung RI Terkait Dugaan Kriminalisasi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Terdakwa RR, melalui penasihat hukumnya, terus melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan dengan mengirimkan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), meminta inspeksi atas dugaan kriminalisasi yang dianggap terjadi secara masif dan terstruktur oleh penegak hukum.

Surat tersebut diajukan atas kepentingan kliennya, Terdakwa III dalam perkara No. 121/Pid.B/LH/2023/PN.Unh.

OJK Sultra Gelar Desa Inklusif OJK Mengajar

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Sebagai salah satu bentuk realisasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) menggelar kegiatan Program Desa Inklusif OJK Mengajar.

Mengangkat tema “Masyarakat Cakap Literasi Keuangan Syariah”, OJK Sultra bekerja sama dengan salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah PT Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Kendari mengedukasi masyarakat di Desa Lambusa, Konda Konawe Selatan.

Pemda Konkep Dukung Penuh Program Reklamasi PT GKP

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) siap mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan program reklamasi dan pengelolaan lingkungan di area operasi PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi dan jajaran dinas terkait, saat rombongan Pemda melakukan kunjungan lapangan untuk memonitoring kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan pada Kamis (30/11/23).

Burhanuddin Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2023).

Burhanuddin dipanggil untuk hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan jika Burhanuddin beralasan sakit sehingga mangkir dari panggilan penyidik.

Subscribe to