Skip to main content

Kebakaran di Kota Lama Kendari, 7 Ruko Ludes Dilalap Si Jago Merah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kebakaran terjadi di dekat Pasar Sentral Kota Lama Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (3/10/2021).

Menurut warga sekitar, api pertama kali berkobar pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Api diduga kuat muncul dari sebuah toko yang menjual barang pecah belah yang letaknya tepat di samping Bank Panin.

"Dari toko pecah belah ini apinya yang pertama. Tidak tahu apa nama tokonya karena tidak ada tulisannya," ujar salah seorang petugas pemadam kebakaran.

Korban Pembacokan di Kendari Minta Kasusnya Tak Dipolitisasi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belakangan ini kembali ramai pemberitaan di media dalam jaringan (online) terkait kasus pembacokan mahasiswa Univeristas Halu Oleo (UHO).

Kasus pembacokan yang dialami Muhammad Iksan pada 2 Januari 2020 lalu kembali ramai diberitakan.

Menanggapi hal itu, korban mengaku tidak ingin kasus yang menimpanya diperalat oleh beberapa orang sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

Muhammad Iksan selaku korban menyangkan dan mempertanyakan motif pemberitaan itu.

HMI Cabang Kendari Kecam Penyebaran Berita Hoaks

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan mengecam penyebaran berita bohong atau hoax, yang mencatut nama salah satu pengusaha lokal Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ada pemberitaan yang mencatut nama pengusaha lokal Sultra oleh beberapa media yang diduga dibuat oleh wartawan berinisial IR,” ujarnya, Selasa (2/11).

Harapan Medali Emas Sultra dari Cabor Karate di PON XX Papua

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas keberangkatan kontingen atlet karate Sultra menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Rabu (29/9/2021).

Dalam PON XX Papua ini, Sultra mengirim satu atlet karate terbaiknya yakni Mohammad Jabar Hamidan.

BPN Sultra Imbau Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Jangan Lewat Calo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat tanah. 

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Ijas Tedjo. 

Selain karena percaloan menyebabkan biaya pengurusan sertifikat tanah dapat membengkak berkali-kali lipat, hal itu juga menimbulkan stigma buruk terhadap instansi BPN.

Kantor dan Website PB HIPTI Diresmikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Peresmian kantor Pengurus Besar (PB) dan Launching website Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) resmi akan digelar pada Rabu, 29 September 2021. 

Hal ini diungkapkan ketua panitia penyelenggara Fatmayani Harli Tombili di jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selasa (28/09/2021). 

"Dengan persiapan matang, Insyaallah kita akan meresmikan kantor dan melauncing website Hipti," tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jendr

Rakorwil Partai Nasdem Tunjuk Ali Mazi Jadi Ketua DPW

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Selasa (28/09/21). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Nasdem, Ahmad Ali, dan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 28 hingga 29 September 2021. 

Rapat Kordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Gubernur Sultra, Ali Mazi, sebagai ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Nasdem Sultra. 

Ahmad Ali, dalam keterangannya mengatakan bahwa,

Ahli Waris Pemilik Lahan Lapangan Golf Sanggoleo Ngamuk di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belasan orang yang merupakan ahli waris pemilik lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari mendatangi Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (29/9/2021). 

Mereka memprotes batalnya sita eksekusi tanah seluas 15 hektare yang sebagian besar masuk ke dalam areal lapangan golf Sanggoleo. 

"Besok mungkin Ketua PN Kendari akan sidang terkait masalah poin pertamanya adalah tanah itu masih milik kami dan pihak Pemprov menyewa tanah kami dan segera membayar Rp4,2 milyar.

Subscribe to