Skip to main content
Cabul konkep

Pelaku Pencabulan di Konkep Tak Ditahan, Polisi: Ruang Tahanan Penuh

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Meski sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, namun terduga pelaku masih berkeliaran.


Predator anak ini terpantau masih bebas keluyuran di kampungnya di Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

 

Polisi beralasan, pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran tersangka T(32) dianggap kooperatif dan mengakui perbuatannya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rosyidi, mengatakan, kasus ini sebenarnya telah masuk ke tahap penyidikan.


"Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan serta tersangka, meski pelaku sempat ditahan di rutan Polres Kendari, namun penyidik kemudian memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Kita lakukan penangguhan penahanan  terhadap pelaku. Pelaku kami anggap selama ini kooperatif karena selain mengakui perbuatannya dan pelaku datang sendiri menyerahkan diri tanpa ada upaya paksa dari pihak kepolisian," ungkap Sofwan, Minggu (9/8).

 

Selain itu, lanjutnya, alasan lain tidak dilakukannya penahanan adalah karena adanya jaminan dari pihak keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.


"Tidak serta-merta kita berikan peangguhan penahanan terhadap pelaku tanpa dasar. Kan proses hukumnya tetap berjalan, bukan kita bebaskan begitu saja," jelasnya.


Alasan lain tidak ditahannya tersangka adalah karena keterbatasan ruang tahanan di Polres Kendari. Saat ini seluruh ruang tahanan di Polres Kendari sudah dalam keadaan penuh. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.