Skip to main content
Muna

Penemuan 73 Bungkus Shabu di Samping Polsek Katobu Muna Gegerkan Warga

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Sebanyak 73 bungkus barang narkotika golongan I jenis shabu-shabu ditemukan di samping Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. 

Shabu-shabu itu ditemukan oleh seorang warga yang tinggal di dekat Mapolsek pada Jumat sore, 9 Juli 2021. 

"Jumat kemarin sekitar pukul 14.30, ketika kami sedang berada di samping Mapolsek, ada seorang warga yang melaporkan bahwa dia menemukan barang yang tidak dikenal bentuknya seperti shabu-shabu," ujar Kapolsek Katobu, Ipda Laode Muhammad Arwan, Selasa (13/7). 

Arwan menjelaskan, warga yang melapor ke Mapolsek itu datang sambil membawa contoh barang yang ia temukan. 

"Dia datang membawa contoh barangnya sebanyak tujuh bungkus. Setelah kami melihatnya, kami langsung memerintahkan provos bersama anggota untuk turun ke lapangan bersama masyarakat yang melapor tadi untuk mengecek," imbuhnya. 

Di lokasi, lanjut Arwan, anggota menemukan 73 bungkus shabu-shabu. Sepuluh bungkus di antaranya dalam kemasan permen.

"Saya telah melapor kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres dan Kasatres Narkoba. Untuk siapa pelakunya atau pemilik shabu-shabu ini sementara dalam penyelidikan Satres Narkoba Polres Muna," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.