Skip to main content
Mubar

Penjabat Bupati Mubar Cek Sejumlah Proyek Fisik, Pekerjaan Terlambat akan Ada Denda

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri berkunjung dan mengecek sejumlah pembangunan proyek fisik di Kabupaten Muna Barat, Sabtu (24/12/2022).

Dalam kunjungan itu, Bahri ingin memastikan pekerjaan sejumlah proyek fisik agar bisa selesai tepat waktu. Sejumlah proyek fisik yang didatangi diantaranya pembangunan dua gedung perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat tepatnya ruang perawatan kelor satu, ruang perawatan kelor dua serta beberapa lokasi pengaspalan jalan.

Bahri mengatakan ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dari hasil pengecekan sejumlah proyek fisik, terutama soal waktu pekerjaan.

Menurutnya, pekerjaan sejumlah proyek fisik progresnya cukup baik. Kendati demikian, Bupati meminta seluruh pekerjaan fisik maupun non fisik harus dikebut agar bisa selesai tepat waktu sesuai surat perjanjian kerja (SPK).

"Pokoknya semua pekerjaan harus selesai secepatnya, mengingat akhir tahun anggaran 2022 didepan mata," ujarnya.

Dikatakannya, sejumlah proyek fisik itu merupakan pekerjaan teknis yang spesifikasinya sudah ditetapkan. Kalau pekerjaan proyek fisik itu tidak selesai tepat waktu maka ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

"Kalau pekerjaannya terlambat akan ada denda. Makanya harus dikebut agar selesai tepat waktu," katanya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) itu mengingatkan meskipun pekerjaan dikebut, tetapi harus memperhatikan kualitas pembangunan proyek.

"Kualitas pembangunan proyek tetap harus menjadi prioritas," pungkas mantan Lurah di Buton itu.

Laporan: Hasmid

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.