HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra di bawah kepemimpinan Kombes Pol Bambang Wijanarko langsung bergerak cepat ketika mendapat laporan pemberitaan tentang adanya dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan PT Anugerah Persada Dwipantara di wilayah Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Senin 10 April 2022.
PT Anugerah Persada Dwipantara (APD) juga diduga melakukan pertambangan di luar IUP dan manipulasi dokumen Jetty GS.
Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, Tim Patroli Illegal Mining Ditreskrimsus Polda Sultra telah melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan kegiatan penambangan Ilegal di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Tim patroli yang didampingi aparat pemerintah setempat tidak menemukan bukti adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang dimaksud, yang ada hanya aliran sungai yang keruh dan berlumpur dari Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa yang turun mengaliri persawahan warga di Desa Okooko.
Kompol Ronald menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki pengaduan tersebut untuk menentukan keabsahannya.
“Polisi telah waspada dalam memantau dan mencegah setiap potensi adanya kegiatan penambangan ilegal untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Olehnya itu, jika ada pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal, mesti kami jawab. Kami pastikan apakah yang diadukan benar atau tidak. Dan setibanya kamu di lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” ujar Kompol Ronald.
Ronald mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait adanya aktifitas Ilegal Mining agar segera menghubungi pihak Kepolisian.
“Kami selalu akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Kepala Desa Okooko, Gombi Sakudan mengatakan intensitas hujan yang tinggi dan sehingga debit air yang meningkat di desa tersebut menyebabkan jebolnya tanggul sungai dari Desa Hakatutobu.
Jebolnya tanggul di Desa Hakatutobu telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada persawahan dan mata pencaharian penduduk. Ratusan hektar sawah di Dusun Dua Lalowanie tergenang air keruh dan berlumpur, sedangkan aliran air yang menuju ke sungai berdampak pada lahan pertanian warga di Desa Okooko dan Desa Lamedai.
Hal ini sangat berdampak pada pendapatan warga yang mengandalkan sawah sebagai sumber penghasilan utama mereka.
“Hujan deras baru-baru ini telah menyebabkan jebolnya tanggul sungai di Desa Hakatutobu, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan petani di Desa kami. Air sungai yang biasanya jernih menjadi keruh dan berubah warna, kemudian mengalir ke ladang dan sekitarnya, hal itu berpotensi mencemari persawahan dan mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi banyak petani yang menggantungkan hidupnya pada tanaman Padi,” terangnya.
Samsir juga membeberkan, areal tambang yang ditinggalkan oleh pemilik IUP pada tahun 2014 telah meninggalkan banyak lubang tambang terbuka. Saat hujan deras, lubang-lubang ini terisi air hujan dan membentuk struktur seperti danau.
“Sudah lama tidak ada aktifitas di desa kami (Desa Okooko,red). Kawasan seluas 10 hektar tersebut ditinggalkan oleh salah satu pemilik IUP pada tahun 2014 silam dan sampai saat tidak pernah digunakan lagi untuk penambangan oleh perusahaan atau individu lain,” beber Samsir.