Skip to main content
polda

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Lima Ton BBM dan Elpiji Bersubsidi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Sub Direktorat I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak lima ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan 100 buah tabung Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg), ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasubdit I Indagasi, Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam penyelundupan itu, pihaknya mengamankan tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut BBM dan Gas Elpiji 3 Kg.

"Pihaknya mengamankan tiga unit kendaraan yang membawa BBM jenis pertalite yang disubsidi pemerintah, kemudian juga ada kami temukan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak 100 buah," kata Kompol Rico Fernanda, pada Jumat (12/5/2023).

Bbm


Rico mengungkapkan BBM subsidi jenis Pertalite diambil dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulteng.

"Rencananya BBM itu akan dijual ke Sulteng, begitu juga dengan gas elpiji," ujarnya .

Kasubdit I menambahkan, selain menyita barang bukti BBM dan Gas Elpiji subsidi 3 Kg, pihaknya menangkan tiga pelaku masing – masing berinsial FM (34 Tahun), MD (22 Tahun), dan LD (26 Tahun). Mereka ditangkap dengan di tiga lokasi yang berbeda.

"Ketiga orang itu dengan tugas yang berbeda dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda. Mereka bekerja sendiri-sendiri dan memiliki market tersendiri di Morowali," sebut Rico Fernanda.

Terhadap para pelaku, kata Rico Fernanda, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 55 Undang-undang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.