Skip to main content
VDNI

Polisi Kembangkan Kasus Rusuh VDNI, Termasuk Kemungkinan Seret Oknum Pejabat Daerah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan terhadap kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe pada Senin (14/12//2020) lalu.


Kasus yang ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ini dipastikan tidak ada berhenti hanya sampai ditetapkannya 12 orang sebagai tersangka.


"Sampai dengan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Kasus ini tidak berhenti sampai di sini karena motif daripada korlap (koordinator lapangan aksi demo) ini melakukan tindakan-tindakan menghasut masyarakat untuk berbuat anarkistis, kita belum lihat motifnya seperti apa," ujar Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries, Selasa (22/12/2020).


Aries mengatakan, pihaknya masih memburu pihak-pihak yang diduga kuat menggerakkan atau menjadi otak daripada demo berujung kerusuhan ini, termasuk kemungkinan oknum pejabat daerah.


"Artinya, kemungkinan masih akan ada tersangka lain di atas mereka (keduabelas tersangka) yang menggerakkan mereka atau sebagai penggerak aksi ini. Kemungkinan ada yang menggerakkan mereka, ini kita masih lakukan penyelidikan," imbuhnya.


Namun demikian, Aries masih enggan berbicara secara gamblang terkait kehadiran oknum pejabat daerah Kabupaten Konawe bersama demonstran di dalam aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran alat berat dan fasilitas perusahaan smelter asal Tiongkok tersebut.


"Ini saya belum tahu siapa. Kita masih melakukan pendalaman siapa yang sebagai otak atau penggerak para tersangka yang sudah ditahan ini, khususnya dari serikat pekerja yang melakukan gerakan ini. Kami tidak tahu kehadiran (pejabat daerah) di sana. Penyidik masih concern untuk membuktikan para pelaku ini mulai dari penghasut sampai eksekutor di lapangan yang melakukan pengerusakan dan pembakaran," jelasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sultra telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus demo rusuh di VDNI dimana 9 orang diantaranya adalah koordinator lapangan aksi unjuk rasa dan 3 lainnya adalah karyawan yang melakukan pembakaran dan pengerusakan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.