Masyarakat Indonesia mayoritas pekerjaanya adalah sektor pertanian (agraris), aktivitas pertanian masih menjadi sumber mata pencaharian mayoritas angkatan kerja di Indonesia. Sektor pertanian diharapkan berperan dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, pertumbuhan kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan gizi dan ketahanan pangan rumah tangga, serta mengentaskan kemiskinan di perdesaan.
Meski demikian, sektor pertanian dan lapangan kerja primer mengindikasikan keterbatasan penyerapan tenaga kerja . Apalagi masuknya teknologi pertanian dan timbulnya berbagai pranata baru yang mengatur hubungan antar pemilik lahan dan penyakap, penyewa, dan buruh tani, menjadikan semakin terdesaknya posisi petani kecil.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, negara yang perekonomiannya bergantung atau ditopang oleh sektor pertanian. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dipercaya dapat mendorong perekonomian negeri. Tapi nyatanya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 menyatakan dalam kurun waktu hampir 3 dekade terakhir, sumbangan sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus menurun.
Negara agraris juga memiliki arti negara yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian di sektor pertanian. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Kementerian Pertanian pada 2020 telah merilis data total petani di Indonesia saat ini hanya berjumlah 33,4 juta orang dari 270 juta penduduk di Indonesia. Kondisi ini cukup disayangkan, fakta di lapangan tidak menunjukkan ciri negara agraris yang melekat di negeri ini.
Apalagi permasalahan yang kini dihadapi para petani tak kunjung berhenti. Mulai dari persoalan mengenai harga gabah yang tak berpihak kepada petani, hingga stigma negatif petani yang dianggap tak menjamin sukses di masa nanti. Padahal kini yang menjadi petani sudah tidak muda lagi, jumlahnya pun sedikit sekali. Tetapi politisi masih tega memanfaatkan kesederhanaan hidup petani, untuk dieksploitasi demi terciptanya figur publik yang baik hati.
Seharusnya para petani merasakan kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan. Petani adalah profesi yang mulia, kita harus menghormatinya, karena berkat merekalah kita bisa makan. Tak perlu banyak peraturan dan perundang-undangan. Hanya kesejahteraan yang mereka butuhkan.
Keberhasilan pembangunan pertanian yang belum optimal, salah satunya ditenggarai akibat belum optimalnya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), sehingga mempengaruhi keberlanjutan pelaksanaan pemba ngunan itu sendiri. Maju mundurnya suatu negara dan bangsa sangat ditentukan keunggulan kualitas dan daya saing SDM-nya.
Telah terbukti bahwa meski dengan sumberdaya alam (SDA) terbatas, namun dengan keunggulan SDM-nya, suatu negara mampu mencapai kesejahteraan yang tinggi.
Potret keadaan ini mendorong seluruh stakeholder memberikan perhatian dan support kepada petani kecil dalam berusahatani karena strata sosial tersebut merupakan kelompok masyarakat petani yang tersisih dan tidak memiliki posisi tawar yang kuat sehingga selalu menduduki predikat petani subsisten. Keadaan Sosial Ekonomi Petani Kecil di masyarakat sangat memprihatinkan. Kehidupan mereka sangat berkekurangan, hidup tidak layak, masih terus berada di zona kemiskinan dan kebodohan.
Aspek keberdayaan, motivasi, persepsi, perilaku, kehidupan berkelompok, kesejahteraan dan komunikasi merupakan faktor yang berpengaruh kemandirian usaha petani kecil dan wanita tani dalam meningkatkan ketahanan pangan, sedangkan faktor ekonomi yang secara langsung mampu mensejahterakan petani kecil dan wanita tani dari pendapatan, pengeluaran pangan, modal, skala usaha struktur pasar dan curahan tenaga kerja.
Kita menghadapi persoalan berkaitan dengan karakteristik yang melekat pada sektor pertanian, yaitu: (a) Sumberdaya yang dikuasai Petani sangat terbatas, seperti lahan sempit, modal terbatas, pendidikan rendah, daya absorbsi teknologi rendah dan kemampuan memanfaatkan pasar hamper tidak ada; (b) melembaganya struktur ekonomi dualistik, ada petani kecil, wanita tani yang gurem dan usaha pertanian yang komersial; (c) Para petani dengan skala usaha kecil terkonsentrasi pada kegiatan agronomi (budidaya) untuk menghasilkankomoditas bahan mentah, sedangkan proses agroindustry dan proses hilir lainnya ditangani oleh lembaga ekonomi dengan struktur yang lepas atau tidak berakar pada pertanian: (d) investasi disektor pertanian budidaya mempunyai resiko ketidakpastian karena keberadaannya sangat dipengaruhi oleh iklim.
Perbaikan dan peningkatan kualitas SDM bersifat multi dimensi, baik pendidikan, ketrampilan, kesempatan kerja dan berusaha, maupun gizi dan kesehatan. Faktor-faktor ini juga yang harus dikembangkan untuk memperkuat dalam kebijakan pembangunan pertanian. Kesemuanya ini berkaitan erat dengan peran, tugas, dan fungsi serta kedudukan wanita dalam strategi pembangunan pertanian melalui upaya pemberdayaan petani kecil di perdesaan. Tingkat adopsi inovasi teknologi terhadap petani kecil yang relatif rendah.
Oleh karena itu, kita harus sadar bahwa pertanian adalah pondasi utama dalam mendorong pembangunan Indonesia. Melihat pentingnya perjuangan seorang petani dalam memajukan negara ini, maka merekalah pahlawan bagi negeri ini. Profesi petani patut kita hormati dan hargai, dengan rasa yang menjunjung tinggi sebagai bentuk pengabdian diri.
Pertanian secara luar merupakan suatu kegiatan atau aktivitas manusia yang meliputi
Usaha budidaya pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan,peternakan, perikanan dan segala macam yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumberdaya alam di muka Bumi. Dalam kegiatan budidya tersebut, petani sebagai pengelolasemua kegiatan usahataninya dalam upaya memanfaatkan sumberdaya makhluk hidup seperti tanaman, tumbuhan tingkat tinggi, hewan serta mikroorganisme guna memenuhi ebutuhan manusia. Pekerjaan petani yang dimaksud merupakan usahatani dalam mengelola lingkungan hidupnya dengan menggunakan alat bantu yang bersifat tradisioal atupun modern, dlam memanfaatkan segala potensi sumberdaya alam untuk menghasilkan berbagai bahan makannan untuk makhluk hidup, bahan baku industri, sumber energi.
Dalam menjalankan usahataninya, seorang petani mempunyai peranan sebagai penggerak. Ia menggerakkan setiap elemen yang akan menghasilkan sesuatu produksi. Petani adalah orang-orang yang mengendalikan dan menguasai pertumbuhan tanaman atau hewan yang memperoleh keuntungan daripadanya.
Petani adalah orang yang mengubah tempat tumbuhan dan hewan serta lingkungannya agar dapat memenuhi kebutuhan Petani dan keluarga tersebut. Umumnya petani melakukan cara-cara yang biasa dilakukan oleh orang tua mereka, dan melakukan tindakan yang dilakukan oleh orang lain terutama tetangga mereka dalam berusaha tani.
Saat ini kebanyakan petani hidup di bawah kemampuan. Padahal sesungguhnya petani bukan tidak mungkin untuk maju sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik dari kehidupan sebelumnya. Peran Penyuluh Pertanian sangat dibutuhkan petani guna belajar dan menambah pengetahuan dalam berusahatani.
Jika ditinjau dari peran petani, maka petani dapat dikelompokkan menjadi petani sebagai penggarap, petani sebagai manajer, dan petani sebagai manusia biasa. (Soetrisno, dkk. 2006).
Petani sebagai Penggarap Petani yang berperan utama sebagai pemelihara tanaman dan hewan (ternak dan ikan) untuk memperoleh hasil yang dibutuhkan demi kelangsungan hidupnya. Yang dilakukan petani ini dalam pemeliharaan tanaman antara lain adalah penyiapan tempat pembibitan, pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, penyiangan tumbuhan penganggu, pemberantasan hama dan penyakit, pemanenan dan pengolahan hasil panen. Dan dalam pemeliharaan hewan yang dilakukan umumnya adalah penyiapan tempat pembenihan, penyiapan kandang atau kolam, penggembalaan/pemberian pakan dan pemanenan.
Petani sebagai Manajer
Berbeda dengan petani sebagai penggarap yang lebih mengutamakan tangan dan otot dalam mengerjakan usaha tani, petani sebagai manajer lebih menggunakan otak terutama dalam pengambilan keputusan atau pemilihan alternatif tanaman/ternak yang akan dibudidayakan. Kongkritnya keputusan-keputusan yang harus di tetapkan oleh petani sebagai manajer diantaranya dalam budidaya tanaman meliputi pemilihan jenis varietas tanaman yang akan dibudidaykan, penggunaan jenis pupuk, penggunaan obat-obatan atau pembelian alat-alat baru dalam pertanian.
Sedangkan dalam berternak harus memutuskan jenis ternak yang akan di besarkan, penggunaan obat-obatan dan pemberian pakan. Begitu juga dalam usaha perikanan, perlu diputuskan jenis ikan yang akan di besarkan, penentuan benih yang berkualitas, penggunaan obat-obatan, pakan dan lain-lain. Setelah pemanenan hasil petani yang berperan sebagai manajer harus memikirkan saat panen, jumlah panenan yang akan di jual dan penentuan waktu panen yang tepat agar hasil penjualan tinggi, dan lain-lain. Diharapkan dengan kemampuan petani sebagai manajer yang mumpuni berpengaruh pada usahatani yang ditanganinya menjadi lebih produktif.
Petani sebagai Manusia Biasa
Selain berkedudukan sebagai penggarap dan manajer dalam usahatani, petani berkedudukan pula sebagai manusia biasa yang memiliki peran dalam keluarga dan masyarakat seperti halnya manusia lainnya. Keadaan petani sebagai perorangan dalam masyarakat amat di tentukan oleh peran kongkrit petani sebagai penggarap tanah sekaligus sebagai manajer. Dengan pernyataan lain, keberhasilan petani sebagai manusia biasa amat di tentukan oleh keberhasilan petani yang berperan sebagai penggarap tanah dan manajer usaha tani yang digelutinya.Sejatinya yang di sebut sebagai petani adalah orang yang mengubah tempat tumbuhan dan hewan serta lingkungannya agar dapat memenuhi kebutuhan orang tersebut.
Umumnya petani melakukan cara-cara yang biasa dilakukan oleh orang tua mereka, dan sesekali melakukan tindakan yang dilakukan oleh orang lain terutama tetangga mereka yang melakukan kegiatan pertanian. Selama ini yang dapat kita amati kebanyakan petani hidup di bawah kemampuan. Padahal sesungguhnya petani bukan tidak mungkin untuk di ajak maju sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik dari kehidupan sebelumnya. Jika ada kesempatan dan dorongan, maka petani sesungguhnya dapa belajar dan menambah pengetahuan lebih banyak lagi.
Jika ditinjau dari peran petani, maka petani dapat dikelompokkan menjadi petani sebagai penggarap, petani sebagai manajer, dan petani sebagai manusia biasa. (Soetrisno, dkk. 2006).
Petani sebagai Penggarap
Petani yang berperan utama sebagai pemelihara tanaman dan hewan (ternak dan ikan) untuk memperoleh hasil yang dibutuhkan demi kelangsungan hidupnya. Yang dilakukan petani ini dalam pemeliharaan tanaman antara lain adalah penyiapan tempat pembibitan, pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, penyiangan tumbuhan penganggu, pemberantasan hama dan penyakit, pemanenan dan pengolahan hasil panen. Dan dalam pemeliharaan hewan yang dilakukan umumnya adalah penyiapan tempat pembenihan, penyiapan kandang atau kolam, penggembalaan/pemberian pakan dan pemanenan.
Petani sebagai Manajer
Berbeda dengan petani sebagai penggarap yang lebih mengutamakan tangan dan otot dalam mengerjakan usaha tani, petani sebagai manajer lebih menggunakan otak terutama dalam pengambilan keputusan atau pemilihan alternatif tanaman/ternak yang akan dibudidayakan. Kongkritnya keputusan-keputusan yang harus di tetapkan oleh petani sebagai manajer diantaranya dalam budidaya tanaman meliputi pemilihan jenis varietas tanaman yang akan dibudidaykan, penggunaan jenis pupuk, penggunaan obat-obatan atau pembelian alat-alat baru dalam pertanian. Sedangkan dalam berternak harus memutuskan jenis ternak yang akan di besarkan, penggunaan obat-obatan dan pemberian pakan. Begitu juga dalam usaha perikanan, perlu diputuskan jenis ikan yang akan di besarkan, penentuan benih yang berkualitas, penggunaan obat-obatan, pakan dan lain-lain. Setelah pemanenan hasil petani yang berperan sebagai manajer harus memikirkan saat panen, jumlah panenan yang akan di jual dan penentuan waktu panen yang tepat agar hasil penjualan tinggi, dan lain-lain. Diharapkan dengan kemampuan petani sebagai manajer yang mumpuni berpengaruh pada usahatani yang ditanganinya menjadi lebih produktif.
Petani sebagai Manusia Biasa
Selain berkedudukan sebagai penggarap dan manajer dalam usahatani, petani berkedudukan pula sebagai manusia biasa yang memiliki peran dalam keluarga dan masyarakat seperti halnya manusia lainnya. Keadaan petani sebagai perorangan dalam masyarakat amat di tentukan oleh peran kongkrit petani sebagai penggarap tanah sekaligus sebagai manajer. Dengan pernyataan lain, keberhasilan petani sebagai manusia biasa amat di tentukan oleh keberhasilan petani yang berperan sebagai penggarap tanah dan manajer usaha tani yang digelutinya.
Sebagai bahan komparasi, Badan Pusat Statistik (2013) memberikan batasan bahwa petani kecil adalah petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 ha. Tahun 2013 Jumlah rumah tangga petani kecil Indonesia sebanyak 14.250.000 rumah tangga atau 55,53 % dari total rumah tangga petani di Indonesia. Sampai saat ini petani kecil belum dapat diandalkan secara penuh dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri karena besarnya resiko dari berbagai sisi. Petani sulit mengambil keputusan dalam ushatani, karena mereka takut mengalami kerugian yang menyebabkan tidak dapat melanjutkan kegiatan usahataninya.Petani belum mampu menemukan cara menghadapi kegagalan panen ataupun kematian ternak yang disebabkan iklim yang kurang mendukung serta adanya serangan hama dan penyakit. Keadaan ini menyebabkan petani keluar dari usahatanai beralih profesi lain. Berdasarkan data BPS Desember 2013, jumlah petani kecil pada tahun 2013 turun 25,07% sejajak tahun 2003. Penurunan ini disebabkan banyak petani menjual atau menyewakan lahan mereka untuk dialihfungsikan ataupun beralih profesi.
Permasalahan lain yakni permodalan terbatas, resiko gagal bayar, perilaku tengkulak yang tak bersahabat menyebabkan petani kesulitan dalam mengembalikan pinjaman. Keadaan iklim Bumi yang tidak menentu menambah parah usahatani berkembang. Apalagi petani tidak memiliki keterampilan lain guna menunjang perekonomian melalui usaha sampingan. Problem ini berlaku juga kepada peternak kecil yangmasuk kategori petani kecil.
Petani kecil Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) petani miskin yang menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnyadan termarginalkan dari masyarakat, (2) Usaha tani bersifat tradisional dan subsisten, (3) Kurang berwawasan karena tingkat pendidikan yang rendah sehinberani gga sulit mengadopsi inovasi baru, (4) kurang berani mengambil resiko dari usaha taninyakarena tidak terbiasa dengan hal-hal baru dan beresiko terhadap kondisi keungannya (Karen,2008). Petani kita adalah kelompok yang tidak berdaya yang tidak memilik peranan dalam ekonomi, sosial serta politik.
Petani kecil tidak memiliki tanah gunaberusahatani dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, posisi tawar petani sangat lemah jika berhadapan dengan berbagai pihak.