HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai hasil survei Litbang Kompas mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara patut diapresiasi sebagai instrumen untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja lembaga, termasuk institusi kepolisian.
Menurut Adrianus, survei opini publik merupakan potret persepsi masyarakat pada periode tertentu sehingga hasilnya perlu dijadikan bahan evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan pembenahan.
“Survei seperti ini penting sebagai cerminan persepsi publik pada suatu waktu tertentu. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat profesionalisme, dan mendorong perbaikan kinerja institusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari pengalaman langsung masyarakat saat menerima pelayanan, pemberitaan di media massa maupun media sosial, hingga keberhasilan institusi dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Karena itu, Adrianus menilai setiap lembaga negara perlu menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas akan memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik secara berkelanjutan.
“Pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang semata-mata sebagai indikator keberhasilan ataupun kegagalan suatu institusi. Sebaliknya, survei harus dimanfaatkan sebagai umpan balik yang konstruktif untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.
Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja institusi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum maupun pelayanan publik dapat terus terjaga dan meningkat.
Menurut Adrianus, komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan terhadap setiap institusi negara.