Skip to main content

Polres Bombana Tangkap Pria asal Kalimantan Bawa Shabu 860 Gram, BB Dibungkus seperti Burasa

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana menangkap seorang pria asal Kalimantan Utara karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Pelaku berinisial ZA (38), warga Kelurahan Selumi Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.10 WITA di pinggir jalan poros Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.

“Penangkapan

Polda Sultra Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Barang Bukti 6,5 Kilogram Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria bernama DP alias I (29) yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lintas provinsi.

Dari tangan tersangka DP, polisi menyita sabu dengan total berat 6.583 gram atau lebih dari 6,5 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12/2025) di dua lokasi berbeda di Kota Kendari.

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Shabu Senilai Rp1 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis shabu.

Terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kolaka pada Jumat (21/2/2025) malam sekitar pukul 19.30 wita.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 565 Gram atau senilai kurang lebih Rp1 Milyar.

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti 1,2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA --  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar shabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul  22.30 WITA," ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Polda Sultra Tangkap Dua Warga Kolaka Terkait Narkoba, Barang Buktinya Bikin Geleng-Geleng

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka.

Pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 22.00 WITA tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap dua orang pria di RT 002, RW 002, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

Dua orang ini masing-masing Hendra Saputra alias Nting bin Makmur (35) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete dan Jefriy alias Jepo bin Unding Usman

Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,3 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Pemuda asal Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Jusman (24) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Konawe, Rabu (31/5/2023).

Jusman diamankan di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe karna diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Subscribe to Shabu