Skip to main content

Polda bersama Kejati, Pemprov dan BPKP Sultra Teken MoU Penanganan Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (4/10/2021). 

Empat instansi pemerintah itu berkomitmen menjalin sinergitas dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kr

SETELAH TOSHIDA, KEJAR PERUSAHAAN TAMBANG LAIN

SEUSAI menggeledah kantor ESDM Sultra, tim Kejaksaan akhirnya menetapkan 4 (empat) orang tersangka korupsi pertambangan. Satu mantan Kadis ESDM Sultra (BHR) dan General Manager  PT Toshida, UMR. Adapun Dirutnya LSO, dan Kabid Minerba ESDM, YSM sedang dicari. Kerugian negara ditaksir Rp 152 miliar.

Berkaca dari kasus korupsi SDA sebelumnya, kami menyampaikan: Kesatu, kejar segera  2 tersangka lain. Kedua, jangan ada upaya menuntut ringan dan menghukum ringan. Kalau mau masyarakat percaya hukum benar adil.

Ketiga, kejar perusahaan lain.

Imigrasi Kendari Belum Terima Surat Cekal Tersangka Korupsi Tambang Toshida

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengaku telah mengajukan permintaan cegah tangkal (cekal) terhadap dua orang tersangka skandal korupsi PT Toshida Indonesia, LSO dan YSM.

"(Surat) cekal kan yang mengeluarkan kita. Kita sudah mengirimkan kepada instansi yang berwenang. Nanti yang memproses adalah instansi yang berwenang dalam hal ini Imigrasi yang akan memberikan jawaban kepada kita.

Subscribe to Korupsi