HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto secara resmi telah menandatangani 22 Kesepakatan Bersama dengan Rumah Sakit (RS) Koordinator Pengampuan dan Rumah Sakit (RS) Regional tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Kerjasama ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan prioritas di wilayah Sultra serta merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hak konstitusi rakyat di bidang kesehatan.