HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Kendari bernama Israjiman (39) tersandung kasus narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta, Kendari AKP Hamka Hamzah saat jumpa persnya menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap Israjiman berawal dari laporan masyarakat yang telah mengamankan pelaku di jalan Chairil Anwar, lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua Kota Kendari.