Skip to main content

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Nurhaya Nuhung Tak Terkait Partai

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Kolaka, Nurhaya Nuhung memasuki babak baru.

Pasca dilakukannya Tahap II oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra ke Kejaksaan Tinggi Sultra, dua terdakwa yakni Nurhaya Nuhung dan Nurmi Nuhung kini telah menjadi tahanan kejaksaan dan ditahan di Rutan Polda Sultra sejak Kamis (5/1/2023).

Terlepas dari itu, pihak pelapor

Ketua Partai Garuda Kolaka Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Kolaka, Nurhaya Nuhung menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sultra, Tiswan mengatakan, kasus ini sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis, 5 Januari 2022.

Subscribe to Partai Garuda