Skip to main content

Pelaku Penikaman Dua Polisi di Kendari Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pelaku penikaman terhadap dua polisi yang terjadi pada Minggu (11/6/2023) lalu akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Acep Adriansyah (21) ditangkap pada Selasa, 13 Juni 2023 pukul 05.20 WITA.

"Tersangka adalah warga Jalan Nasional, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Pekerjaan tukang parkir liar," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.

Kronologi Peristiwa Penikaman Dua Polisi di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Keduanya adalah Bripda YM dan Bripda AF. Mereka ditikam oleh orang tak dikenal di area sebuah hotel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

BREAKING NEWS: Dua Anggota Polri di Kendari Ditikam OTK

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua orang anggota Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, peristiwa ini menimpa dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sultra dan terjadi pada Minggu, 11 Juni 2023.

Keduanya adalah Bripda YM dan Bripda AF. Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian perutnya.

BREAKING NEWS: Anggota Polda Sultra Digrebek Lagi Ngamar dengan Isteri Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sultra digerebek sedang asyik ngamar dengan seorang wanita pada Jumat (5/5/2023) malam.

Oknum polisi tersebut berinisial DM, seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra.

Ia digrebek sedang berduaan dengan isteri orang berinisial NH di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana sekitar pukul 20.00 Wita.

Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami si wanita NH beserta keluarganya.

Anak SMK di Kendari Jadi Pelaku Begal, Korbannya Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra melakukan penangkapan salah satu pelaku pembegalan terhadap seorang personil Polri.

Pelaku bernama Sabar (19 Tahun), tercatat sebagai pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari ditangkap di sebuah rumah kost di Lorong Manggarai, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu sore (15/10/2022).

Sabar merupakan salah satu dari lima pelaku begal terhadap anggota Polri yang diketahui berdinas di Satuan Brimo

Dua Puluh Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Peristiwa Kanjuruhan

HALUANRAKYAT.com, MALANG -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

Subscribe to Polisi