Skip to main content

PT PGWL dan PT BGUR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Illegal Minning ke Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua perusahaan pertambangan nikel yakni PT Prima Graha Wahana Lestari (PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) melaporkan dugaan tindak pidana illegal minning ke Polda Sultra, Senin (1/11/2021).

Dua perusahaan itu melapor melalui para advokat dan paralegal dari firma hukum Cahaya Mulia yang diangkat kuasa oleh kuasa direksi dari kedua perusahaan tersebut.

Subscribe to Konawe Utara