HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan permohonan maaf kepada Lembaga Adat Tolaki (LAT).
Permohonan maaf ini disampaikan terkait dengan kesilapan KPU Sultra dalam acara rapat pleno penetapan pasangan pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030, Andi Sumangerukka - Hugua, Kamis (6/2/2025) malam.
KPU Sultra dalam acara itu turut mengundang beberapa lembaga dan paguyuban untuk hadir.