Skip to main content

Dua Terdakwa Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Divonis Bersalah, Proses Hukum Brigjen Yus Dinyatakan Gugur

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada Rabu (25/6/2025).

Agenda sidang kali ini adalah dengan pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa yakni Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah, Agustinus Soegih, dan Tafieldi Nevawan.

Pemkab Mubar Siapkan Insentif Ratusan Juta untuk Guru Ngaji dan Pendidikan Anti Korupsi

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan uang insentif sebesar Rp774 juta untuk guru mengaji dan pendidikan anti korupsi yang bertugas di 86 desa dan kelurahan se-Muna Barat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muna Barat La Karimu menuturkan, insentif tersebut akan diberikan kepada para guru mengaji yang memiliki tugas tambahan memberikan materi pencegahan anti korupsi.

Subscribe to Pendidikan Anti Korupsi